Seorang Pemuda membawa sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Lamtim

08/04/2023 02:17:00 WIB 1.003

https://tribratanews.lampung.polri.go.id       Lampung Timur - Sat Narkoba Polres Lamtim Polda Lampung, membawa Paksa seorang Tersangka, karena diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika.

Kapolres Lampung timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri Senin (3/04/23) menjelaskan, tersangka berinisial PA (17) warga Desa Srimenanti Kec. Bandar sribhawono Kab. Lampung Timur

"Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur melakukan penangkapan PA pada hari Senin (3/04/23) sekira pukul 13.00 wib di Desa Jabung Kec. Jabung Kab. Lampung Timur. " ujarnya

Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) Buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu. Bruto 0.46 Gram dan 1 (satu) buah kotak rokok Gusang Garam.

setelah dilakukan Intograsi diakui barang tersebut milik tersangka.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum" ucapnya

"tersangka dijerat  Pasal 114 dan Pasal 112 Undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara." pungkasnya

in Hukum

Share this post