tribratanews.lampung.polri.go.id. Jakarta - Dalam rangka penyelenggaraan upacara bendera peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2024, petugas Paskibraka Nasional pun telah dibentuk. Petugas Paskibraka ini yang akan melaksanakan pengibaran bendera secara nasional.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka, pembentukan Paskibraka tidak disiapkan sebatas untuk menaikkan dan menurunkan bendera pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia, tetapi juga menjadi suatu program pengkaderan calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.
Apa Itu Paskibraka Nasional?
Paskibraka sendiri merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Paskibraka adalah terdiri dari pelajar putra dan putri terbaik yang merupakan kader bangsa untuk melaksanakan tugas mengibarkan/ menurunkan duplikat Bendera Pusaka pada upacara peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila baik di tingkat nasional/pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Bendera Pusaka yang dimaksud adalah Sang Saka Merah Putih, bendera negara yang dijahit oleh Ibu Fatmawati dan dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta. Namun kini yang digunakan merupakan bendera duplikatnya, sementara bendera aslinya disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta.
Program Paskibraka Nasional
Pengadaan Paskibraka Nasional diselenggarakan melalui Program Paskibraka. yang dimaksud dengan Program Paskibraka adalah program kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila. Program Paskibraka dilaksanakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Program Paskibraka secara nasional diselenggarakan di bawah koordinasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Untuk pelaksanaannya di tingkat pusat di bawah koordinasi BPIP. Sementara pelaksanaan di tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota berada di bawah koordinasi BPIP melalui kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri.
Program Paskibraka meliputi; pembentukan Paskibraka, pelaksanaan tugas Paskibraka, pengangkatan Purnapaskibraka Duta Pancasila, pelaksanaan tugas Pumapaskibraka Duta Pancasitra, pembinaan lanjutan kepada Pumapaskibraka Duta Pancasila, dan pembinaan terhadap aktivitas kepaskibrakaan dan Purnapaskibraka.

Seleksi Paskibraka Nasional
Terkait pembentukan Paskibraka Nasional dilaksanakan melalui beberapa tahapan, yaitu mulai dari tahap rekrutmen dan seleksi, dilanjut ke tahap pemusatan pendidikan dan pelatihan, dan yang terakhir pengukuhan Paskibraka oleh Presiden Republik Indonesia.
Paskibraka Nasional Tahun 2024
Untuk Paskibraka Nasional tahun 2024 telah berlangsung. Dimulai dari tahapan rekrutmen dan seleksi yang sudah dimulai sejak bulan Februari hingga April 2024. Kemudian tahapan pemusatan pendidikan dan pelatihan yang baru saja berlangsung sejak bulan April hingga Mei 2024. Selanjutnya adalah tahapan pengukuhan yang dijadwalkan pada tanggal 15 Agustus 2024 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Adapun untuk seleksi Paskibraka Nasional dibuka setiap tahunnya. Proses rekrutmen dan seleksi Paskibraka tahunannya dilaksanakan oleh BPIP yang dapat diakses pada laman https://paskibraka.bpip.go.id. Dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Sumber detikNews