Tribratanews.lampung.polri.go.id - Podla Lampung : Bandar Lampung. Kepolisian Resort Kota Bandar Lampung mengadakan pelatihan bantuan hidup dasar (BHD) untuk anggota polisi di Lapangan tenis Rekonfu Polresta Bandar Lampung, Selasa (13/06/2023).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M. yang di wakili Kasi Dokkes Polresta Bandar Lampung Ipda dr. Silvia Marischa mengatakan bahwa Latihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) ini sangat diperlukan agar personel Polresta Bandar Lampung mengerti dan memahami cara langkah tindakan pertama terhadap keselamatan jiwa masyarakat selain itu kegiatan ini merupakan bakti kesehatan Polresta Bandar Lampung sebagai rangkaian dari Peringatan Hari Bhayangkara ke-77.
Materi bantuan hidup dasar disampaikan langsung Kasi Dokkes Polresta Bandar Lampung Ipda dr. Silvia Marischa dan jajarannya serta dengan didampingi dr. Hensen Tovic dan drg.Emilia selaku Mitra Klinik Polresta Bandar Lampung dan materi meliputi pengetahuan teori serta praktik tentang seperti apa bantuan hidup dasar, korban tidak sadarkan diri, korban pingsan dengan tidak terdengar denyut jantung, dan memindahkan korban pingsan.
Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh Perwakilan personil Polresta Bandar Lampung dan Siswa Latja SPN Kemiling yang ada di Polresta Bandar Lampung.
“Tujuan dari diadakannya pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan serta keterampilan anggota Polisi dalam menangani korban agar dapat melakukan pertolongan pertama jika belum ada tim medis datang ke lokasi korban tidak sadarkan diri,” ungkapnya.
Dalam pelatihan itu, lanjut Ipda Silvia dan Tim BHD memberikan pelatihan dengan memperagakan cara menolong korban yang terkena serangan jantung dan kasus lainnya yang membutuhkan pertolongan pertama secara cepat, tepat dan tidak menimbulkan cidera yang lebih berat.
“Harapannya dengan kegiatan tersebut personel Polresta Bandar Lampung mengerti dan memahami cara langkah tindakan pertama berupa tahap -tahapan yang tepat, cepat dan aman terhadap warga masyarakat yang terkena serangan jantung ataupun Kasus menyangkut kehidupan dasar, keselamatan jiwa,” tutup Ipda Silvia.