Siap-Siap, Senin Depan Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Jombingo

27/08/2023 10:06:00 WIB 1.018

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan untuk melakukan gelar perkara penetapan tersangka terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Jombingo pada Senin (28/8/2023) pekan depan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan gelar perkara tersebut dilakukan untuk kepastian hukum.

“InsyaAllah Senin nanti akan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum atas tindak pidana yang dilakukan,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

“Kepastian hukum salah satunya penetapan tersangka,” imbuhnya.

Kendati demikian Ade Safri tidak menyampaikan lebih jauh progres dari penanganan laporan dugaan penipuan tersebut, seperti berapa saksi dan ahli yang dimintai keterangan.

Hanya saja disebutkannya bahwa pihak dari pengurus ataupun pengelola aplikasi Jombingo dari HRD hingga Sales marketingnya sudah dilakukan pemeriksaan.

Adapun untuk saat ini status pengusutan kasus dugaan penipuan aplikasi Jombingo sudah di tahap penyidikan setelah gelar perkara yang dilakukan sebelumnya.

in Hukum

Share this post