tribratanews.lampung.polri.go.id. Pringsewu - Sinergi tiga pilar yang melibatkan Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, serta aparatur Pekon Gadingrejo Timur berhasil menyelesaikan perselisihan antar warga melalui jalur kekeluargaan atau rembuk pekon. Penyelesaian di luar jalur hukum ini dilaksanakan di balai pekon Gadingrejo Timur, Gadingrejo, Pringsewu pada Selasa siang.
Sebelumnya, dua orang pria yang masih berstatus pelajar berinisial IGA (19), warga Kecamatan Sukoharjo, terlibat perselisihan dengan GAS (17) asal Kecamatan Gadingrejo. Perselisihan ini berawal dari ketidakpuasan IGA yang merasa tidak terima GAS mengunjungi kosan yang dihuni MO (17), pacar IGA, pada malam hari tadi.
Insiden ini kemudian berkembang menjadi keributan antara IGA dan GAS yang berujung pada pemukulan. Bentrok fisik tersebut tidak berlangsung lama karena berhasil dilerai oleh warga sekitar yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada aparatur pekon dan aparat keamanan setempat.
Kapolsek Gadingrejo, AKP Hasbulloh, menjelaskan bahwa sebelum dilakukan mediasi, suasana sempat tegang antara kedua remaja yang terlibat dalam perselisihan. Namun, berkat pendekatan persuasif dan kerjasama yang baik antara Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan aparatur pekon, mediasi dapat berlangsung dengan lancar dan damai.
"Proses mediasi ini melibatkan semua pihak terkait dengan tujuan utama mencapai kesepakatan secara damai tanpa harus melalui jalur hukum. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami dalam menjaga keharmonisan dan kedamaian di masyarakat," ujar AKP Hasbulloh pada Selasa siang.
Kapolsek menyebut, kegiatan rembuk pekon ini juga dihadiri keluarga dari masing-masing kelompok yang berselisih. Aparatur pekon berperan aktif sebagai fasilitator untuk memastikan diskusi berjalan konstruktif dan mencapai mufakat. Setelah melalui proses yang panjang dan penuh kebijaksanaan, akhirnya perselisihan dapat diselesaikan dengan damai, dan kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan serta memperbaiki hubungan.
Hasbulloh pun menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif masyarakat dalam proses penyelesaian perselisihan ini. Ia berharap, model penyelesaian melalui rembuk pekon ini dapat menjadi contoh yang baik bagi pekon-pekon lain dalam menyelesaikan konflik serupa di masa mendatang.
"Dengan adanya penyelesaian ini, diharapkan kedamaian dan keharmonisan di antara warga dapat terus terjaga, menciptakan lingkungan yang kondusif dan harmonis bagi seluruh masyarakat," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Pekon Gadingrejo Timur, Ambar Andayono, juga menyampaikan bahwa keterlibatan semua pihak dalam menyelesaikan konflik ini menunjukkan betapa pentingnya kerjasama dan komunikasi yang baik dalam membangun masyarakat yang harmonis.
"Kami berharap dengan adanya penyelesaian damai ini, warga dapat lebih memahami pentingnya menjaga hubungan baik dan menyelesaikan masalah secara musyawarah," pungkasnya.