Tribratanews.lampung.polri.go.id
Polda Lampung-Lampung Barat--Usai apel pagi, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Lampung Barat, Polda Lampung melaksanakan tes urine terhadap personil Sat Narkoba di Mako Polres Lampung Barat, Senin (28/11/2022).
Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK, MH melalui Kasi Propam Iptu Edward Panjaitan mengatakan kegiatan tes urin terhadap personil Polres Lampung merupakan bentuk pengawasan internal untuk terwujudnya Transformasi Polri yang Presisi bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Pelaksanaan tes urin terhadap personil ini dilakukan secara dadakan dan tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada anggota.
Untuk kali ini kita lakukan tes urin terhadap anggota Sat Narkoba yang berjumlah 12 personil, termasuk Kasat narkoba pun ikut tes urin sehingga bisa menjadi contoh bagi anggotanya.
Dari hasil pemeriksaan tes urin terhadap personil Sat Narkoba, semuanya Negatif,"ungkap Panjaitan.
Kita mengimbau kepada seluruh anggota Polres Lampung Barat, jangan ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun menjadi pengedar.
Apabila terdapat anggota yang melakukan pelanggaran terkait penyalahgunaan narkoba, maka akan ditindak tegas atau PTDH ( pemberhentian tidak dengan hormat).
Maka kami tegaskan kepada seluruh anggota Polri khususnya Polres Lampung Barat,"jangan main main dengan narkoba," tegas Panjaitan.