https://tribratanews.lampung.polri.go.id/vendor/bin/
Skema Delaying System Polda Lampung Disebut Mampu Atasi Arus Mudik Lebaran 2024
19/04/2024 18:10:00 Views : 1476

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung - Kebijakan delaying system atau sistem penundaan perjalanan diterapkan Polda Lampung pada masa arus balik Lebaran 2024/1445 Hijriah dinilai mampu berjalan dengan sangat optimal.

Pengamat Bidang Transportasi asal Lampung, IB Ilham Malik mengatakan, penerapan skema delaying system ini mampu mencegah kepadatan dan penumpukan kendaraan menuju arah Pelabuhan Bakauheni.

Menurutnya, delaying system memanfaatkan sejumlah lokasi sebagai buffer zone pada rest area di jalan tol hingga titik tertentu di jalan arteri ini sangat membantu kapasitas daya tampung kendaraan di pelabuhan.

"Saya lihat kemarin, untuk arus mudik sebelum dan setelah Lebaran cukup bagus antisipasinya, hingga di Pelabuhan Bakauheni tidak membludak," ujar Akademisi ITERA tersebut, Jumat (19/4/2024).

Kata Ilham, keberhasilan ini berkat koordinasi daj komunikasi yang berjalan baik antara semua pihak mulai dari Polda Lampung, BPTD, Dishub, hingga ASDP.

Sehingga permasalahan penumpukan kendaraan terjadi di Pelabuhan Merak pada periode arus mudik Lebaran 2024, tidak terjadi atau kembali terulang saat arus balik di Pelabuhan Bakauheni.

"Upaya-upaya ini patut diapresiasi. Jadi sudah seharusnya delaying system diterapkan saat terjadi masalah dahulu, tapi sudah dibuat dan disiapkan dari awal," ucapnya.

Keberhasilan manajemen arus mudik maupun balik di Lampung ini, disebut Ilham mampu berjalan sangat baik sejak tiga tahun terakhir tetapnya mulai 2022-2024.

Lebih lanjut ia berharap antisipasi dan kesiapan serupa bisa terus diulang di tahun-tahun mudik akan datang.

"Terpenting jangan pernah membiarkan arus kendaraan terus mengalir ke pelabuhan, sementara kita tahu, daya tampung pelabuhan itu sudah statis. Maka 2022, 2023, 2024 ini di Lampung sudah bagus dan harus terus diadopsi kedepannya," imbuh Ilham.

Ilham turut meminta pemerintah pusat hingga daerah dapat mengantisipasi pertumbuhan angka pemudik di tahun-tahun mendatang untuk diantisipasi sejak saat ini.

"Jangan nanti sudah menjelang, kalau misalnya sudah menjelang tidak bisa lagi. Jadi dari sekarang, karena kita sudah bisa memprediksi pertumbuhannya di setiap tahun," tutupnya.

Terkait penerapan delaying system, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, penerapan skema penundaan perjalanan selama arus balik Lebaran tahun ini tergolong amat lancar dan aman terkendali.

Meskipun memasuki masa puncak arus balik, arus lalu lintas menuju Pelabuhan Bakauheni terpantau tetap mengalir.  

"Jadi walaupun pada momen puncak arus balik, pada implementasinya Polda Lampung masih menerapkan kategori 'Hijau'," tandasnya jenderal bintang dua tersebut.


-->