Soal Dugaan Promosi Judi Online, Wulan Guritno: Senang Bisa Klarifikasi

16/09/2023 10:03:00 WIB 1.137

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.    PMJ NEWS - Artis Wulan Guritno menyelesaikan proses pemeriksaan di Bareskrim Polri. Dia diklarifikasi terkait dengan dugaan mempromosikan judi online.

Proses pemeriksaan yang dijalaninya Wulan berlangsung lebih dari 6 jam sejak sekitar pukul 10.39 WIB. Sang artis keluar dari gedung Bareskrim Polri pada pukul 17.12 WIB.

Wulan mengaku dirinya merasa senang bisa memenuhi panggilan dari penyelidik Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait dengan video dugaan mempromosikan judi online.

"Aku hari ini seneng banget bisa bertanggung jawab memenuhi panggilan untuk klarifikasi dan aku seneng banget dikasih ruang untuk klarifikasi," tutur Wulan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (14/9/2023).

"Dan pasti aku berterima kasih banget dengan tim penyidik dari Bareskrim Siber, sangat profesional," imbuhnya.

Kendati begitu, Wulan enggan berbicara banyak dan lebih jauh lagi mengenai proses klarifikasi yang dilaksanakannya. Dia bergegas meninggalkan Bareskrim Polri tanpa menjawab pertanyaan awak media.

"Dan juga aku terima kasih temen-temen media yang setia nunggu aku, sekarang aku udah harus ke pekerjaan aku berikutnya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wulan Guritno memenuhi undangan penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan dugaan mempromosikan judi online.

Yang bersangkutan tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.39 WIB dengan setelan baju berwarna hitam dan bergegas masuk ke gedung.

Namun Wulan Guritno tidak banyak berbicara ketika dihampiri awak media yang meliput. Ia hanya menebar senyum dan mengatakan nanti akan berbicara setelah selesai pemeriksaan.

"Permisi ya, nanti abis ini. Iya sendiri mau silaturahmi. Nanti ya, nggak enak sudah ditungguin," singkat Wulan Guritno.

Kedatangan Wulan Guritno kali ini merupakan untuk pemeriksaan yang pertama berkaitan dengan dugaan mempromosikan judi online dalam panggilan keduanya.

Sementara untuk panggilan pertama dirinya tidak dapat memenuhinya lantaran meminta Penundaan dengan alasan kesehatan

Sumber :
PMJ NEWS

in Hukum

Share this post