Soal Penanganan Kasus SYL, Polda Metro Pastikan Tak Ada Kendala

15/11/2023 09:18:00 WIB 1.531

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      PMJ NEWS - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya selama proses Pengusutan tidak mengalami kendala ataupun hambatan.

“Tidak ada kendala sama sekali dalam penyelidikan yang dilakukan,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Kendati demikian, kasus yang saat ini sgudah dalam tahap Penyidikan sejak 6 Oktober 2023 berdasarkan gelar perkara yang dilakukan, hingga kini belum adanya penetapan tersangka.

Penyidikan terus berlanjut dengan melakukan pemeriksaan terhadap Saksi-saksi maupun ahli, di mana terdapat 86 orang dimintai keterangan dalam pemeriksaan.

Tak hanya itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti elektronik maupun dokumen elektronik yang masih diproses di laboratorium forensik, salah satunya yaitu handphone milik Syahrul Yasin Limpo.

“Saat ini sudah dilalukan atau sedang dilakukan uji laboratoris maupun analisa dari laboratorium forensik siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Ade.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipastikan tidak menghadiri agenda pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang dijadwalkan hari ini Selasa (14/11/2023).

Sedianya Firli Bahuri hari ini dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang sudah tahap penyidikan dengan kapasitasnya sebagai saksi.

“Bahwa hari ini Selasa, 14 November 2023, untuk FB, saksi FB selaku Ketua KPK RI, tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada hari ini,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Adapun dalih dari Firli Bahuri tidak menghadiri pemeriksaan penyidik hari ini di Polda Metro Jaya dikarenakan menghadiri agenda pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Dikarenakan pada hari yang sama, waktu yang sama, saksi FB selaku Ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI, yang dilaksanakan pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK RI,” ucapnya.

Firli Bahuri sendiri hari ini terlihat memimpin konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK RI terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

Dewas KPK sendiri sedianya sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri yang akan dilaksanakan pada Senin pekan depan

Sumber PMJ NEWS 

Share this post