Soal Sosok Pengendali Judi Online, Polri Panggil Kepala BP2MI Sebagai Saksi

27/07/2024 20:10:00 WIB 1.641

tribratanews.lampung.polri.go.id. Polri akan dalami keterangan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait penyataannya mengenai sosok yang diduga menjadi pengendali judi online di Indonesia berinisial T.

"Tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).

"Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri, kemudian tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku," sambungnya.

Trunoyudo menjelaskan, Polri telah menerbitkan laporan informasi tertanggal 26 Juli 2024 untuk menindaklanjuti hal tersebut. Benny juga akan diperiksa sebagai saksi demi menggali lebih jauh informasi yang dia miliki.

Menurut Trunoyudo, pemanggilan terhadap Benny rencananya dijadwalkan pada Senin, 29 Juli 2024. Nantinya, Kepala BP2MI itu akan dimitai keterangan sebagai saksi.

"Proses ini kan baru akan berlangsung seiring kita lakukan pemanggilan pada tanggal 29 Juli 2024. Tentunya Pak Benny kita panggil dalam kapasitas sebagai saksi," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Trunoyudo menekankan bahwa Polri berkomitmen dan konsisten menuntaskan segala bentuk kejahatan secara cermat, dan prosedural.

"Dan sekali lagi kami juga mohon dukungan kepada seluruh elemen masyarakat stakeholder dan seluruh bagian dari pada sistem peradilan yang ada menjadi proses penegakan hukum yang sesuai dengan yang diharapakan," tukasnya.

Sumber PMJ NEWS 

in Hukum

Share this post