https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya merespon soal wacana jadwal Pilkada dimajukan jadi September 2024. Lembaga regulasi pemilu ini menegaskan akan mengikuti aturan yang ada.
"Yang pasti KPU akan taat terhadap regulasi, termasuk jika ada regulasi yang muncul belakangan," ujar Komisioner KPU RI, Muhammad Afifuddin kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).
Menurut Afif, wacana Pilkada dimajukan ini tentunya akan menambah beban kerja yang dihadapi. Pasalnya, bakal ada tahapan yang beririsan di waktu yang bersamaan.
"Ya, secara praktis bertambah. Dalam arti irisan tahapan yang beririsan di waktu yang sama lebih banyak," ujarnya.
Kendati begitu, Afif menyebut pihaknya tetap akan mempersiapkan semua jajaran untuk menyesuaikan jika terjadi perubahan. Namun, sampai saat ini KPU masih mempedomani aturan yang ada, hingga disahkannya Perppu terkait Pilkada.
"Tentu kita siapkan jajaran semua untuk menyesuaikan situasi atas kemungkinan-kemungkinan peraturan yang muncul," ucapnya.
"Tapi, sampai detik ini kita masih mengikuti aturan yang sudah kita pedomani, tahapan-tahapan yang awal. Kalau ada Perppu, misalnya, ya itu kita pedomani," sambungnya.
Sumber Pmj News