tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung, Rabu 11 Pebruari 2026 – Seksi Hukum (Sikum) Polresta Bandar Lampung memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar dan dewan guru di SMA Negeri 1 Bandar Lampung, Selasa (10/2/2026).Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum serta mencegah kenakalan remaja di lingkungan sekolah. Penyuluhan tersebut membahas tentang pencegahan kenakalan remaja serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional. Kegiatan dihadiri oleh PS. Kasikum Polresta Bandar Lampung, Ipda Wahyu Widayat beserta personel Sikum, para pelajar, serta dewan guru SMA Negeri 1 Bandar Lampung.

