SPKT Polres Tulang Bawang Barat Terima Laporan Kasus Curat Di Tuyuh Panaragan Jaya

12/04/2025 19:00:00 WIB 223

tribratanews.lampung.polri.go.id. Tulang Bawang Barat – Sabtu 12 April 2025 pukul 09.40 WIB, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tulang Bawang Barat menerima laporan Polisi terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Tiyuh Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Kegiatan pelayanan ini dilaksanakan oleh personel SPKT yang terdiri dari AIPDA Syamsul Ma’arif, BRIGPOL Efandra, BRIPDA Ali Hanafi, serta Piket Reskrim. Petugas melayani pelapor dengan pendekatan humanis, sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP) yang berlaku.

Penerimaan laporan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tulang Bawang Barat dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus kriminalitas. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mewujudkan pelayanan yang profesional dan responsif, guna menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Kegiatan berlangsung lancar dan situasi di sekitar tetap aman serta kondusif.

in Hukum

Share this post