Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polres Tulang Bawang :
Tim Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Republik Indonesia (Lemdiklat Polri) melaksanakan penelitian ke Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, hari Kamis (20/10/2022), pukul 14.00 WIB s/d 15.30 WIB, di Aula Mapolres setempat.
Tim STIK yang datang yakni Kabagjian Polmas Bidang PPITK STIK Lemdiklat Polri, Kombes Pol Dicky Sondani, SIK, MH, selaku Ketua Tim, dengan anggotanya terdiri dari Peneliti Utama STIK Lemdiklat Polri, Kombes Pol Drs. Dedy Dhia Dharma, Dosen STIK Lemdiklat Polri, Pembina TK I Dr. Sutrisno, M.Si, Dosen STIK Lemdiklat Polri, Pembina Dr. Benyamin Lufpi, S.S, M.Hum, dan Pamin Bagjian Tekpol Bid PPITK STIK Lemdiklat Polri, Penata TK I Erna Yatmi, S.Pd, selaku Sekretaris.
Penelitian yang dilaksanakan oleh Tim STIK Lemdiklat Polri berjudul "Proses Penegakan Hukum Guna Mewujudkan Rasa Keadilan dan Ketertiban Masyarakat (Perspektif Sosiologi Hukum)".
Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, dalam sambutannya memberikan ucapan selamat datang kepada Ketua Tim beserta rombongan dari STIK Lemdiklat Polri di Mapolres Tulang Bawang.
"Kami ucapkan selamat datang kepada Ketua Tim beserta rombongan, dan kami memohon maaf apabila dalam penyambutan ini ada yang kurang berkenan," ucap AKBP Hujra mengawali kata sambutan.
Menurutnya, apabila kita bekerja tanpa ilmu pengetahuan, ibarat orang buta berjalan dan tentunya akan sangat berbahaya. Untuk itu, dengan hadirnya tim ini diharapkan bisa menambah wawasan dan ilmu pengetahuan kita semua.
Ditempat yang sama, Ketua Tim, Kombes Pol Dicky Sondani, SIK, MH, mengatakan bahwa disetiap daerah itu memiliki hukum adat yang berbeda-beda. Oleh karena itu, diharapkan kita semua bisa memanfaatkan norma hukum adat tersebut untuk memberikan rasa keadilan baik terhadap korban maupun kepada pelaku.
"Sosiologi sendiri merupakan bagian dari sosial yang ada di tengah-tengah masyarakat. Tujuan kedatangan kami kesini adalah untuk melakukan penelitian terkait penanganan hukum yang dilakukan oleh Polres Tulang Bawang terhadap masyarakat" ucap Kombes Pol Dicky.
Lanjutnya, mudah-mudahan nantinya pada saat pendalaman materi ada temuan-temuan baru di Polres Tulang Bawang yang nantinya bisa bermanfaat sebagai bahan dalam penelitian kami, sehingga restorative justice benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian cenderamata oleh Tim STIK kepada Kapolres Tulang Bawang dan Wakapolres Tulang Bawang Barat, lalu pendalaman oleh tim kepada responden yang telah ditentukan jumlahnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh PJU Polres Tulang Bawang, PJU Polres Tulang Bawang Barat, personel Bhabinkamtibmas Polres Tulang Bawang, dan 10 orang perwakilan dari masyarakat. (*)