Sudah Periksa 2 Ahli, Polda Metro Akan Periksa 4 Ahli di Kasus Film Dewasa

06/10/2023 09:41:00 WIB 1.656

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      PMJ NEWS - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi ahli dalam kasus rumah produksi film dewasa.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap ahli di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan bidang Pornografi.

“Dari 6 ahli yang kita libatkan dalam penyidikan dugaan tindak pidana yang terjadi, 2 ahli ITE, 2 ahli di bidang pornografi maupun 2 ahli di pidana, 2 ahli di antaranya yaitu ahli di bidang pornografi maupun ahli di bidang ITE sudah dilakukan pemeriksaan,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Ade Safri melanjutkan, pihaknya berencana merampungkan pemeriksaan terhadap 4 orang ahli lainnya sesegera mungkin.

“Kita tinggal menunggu 4 ahli lainnya yang InsyaAllah minggu ini dan minggu depan kita harapkan bisa selesai semua pemeriksaan ahli sebanyak 6 ahli yang dilibatkan dalam kasus yang terjadi,” ucapnya.

Nantinya, setelah pemeriksaan ahli sudah selesai, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk penetapan saksi pemeran film dewasa yang layak dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

“Nanti kita akan schedule-kan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, salah satu di antaranya adalah gelar perkara penetapan tersangka apakah layak status saksi yang saat ini disandang oleh baik talent wanita maupun pria dalam pembuatan film bergenre dewasa ataupun pornografi atau melanggar kesusilaan ini, apakah layak naik dinaikkan statusnya sebagai tersangka dengan minimal 2 alat bukti yang sah,” jelasnya.

Sumber :

PMJ NEWS 

in Hukum

Share this post