https://tribratanews.lampung.polri.go.id. - Jakarta. Pada kondisi-kondisi tertentu, tubuh memang sering kali merespons secara tidak sadar dengan bernapas melalui mulut, seperti ketika hidung tersumbat atau ketika sedang berolahraga. Namun, bernapas melalui mulut sebaiknya tidak dilakukan dalam jangka panjang karena dapat menimbulkan masalah kesehatan, seperti bau mulut.
Tak hanya itu, alasan mengapa bernapas melalui hidung lebih baik daripada melalui mulut adalah karena mulut menjadi gampang kering dan mengalami sariawan.
Bernapas melalui hidung memang lebih baik daripada bernapas melalui mulut. Hal ini karena hidung memang dirancang untuk bernapas dengan aman dan efektif.
Dilansir dari berbagai sumber, Sabtu (2/3/24), berikut sederet alasan mengapa bernapas melalui hidung lebih baik dari mulut, antara lain:
1. Menyaring kotoran
Hidung memiliki bulu halus yang berguna untuk menyaring benda asing yang masuk, seperti debu atau alergen. Dengan begitu, udara kotor yang mengandung zat-zat tersebut tidak masuk ke dalam paru-paru.
2. Menghangatkan dan melembapkan udara
Udara yang dihirup akan dihangat dan dilembapkan di hidung. Hal ini bertujuan agar udara tersebut memiliki suhu yang sama dengan suhu tubuh dan siap diterima oleh paru-paru.
3. Menurunkan risiko mendengkur saat tidur
Mengapa bernapas melalui hidung lebih baik daripada melalui mulut juga karena dapat menurunkan risiko mendengkur saat tidur. Suara dengkuran muncul dari lidah yang bergetar karena lidah jatuh ke belakang tenggorokan saat tidur.
4. Memicu pertukaran oksigen di paru-paru dengan lebih baik
Hal ini terjadi karena udara yang dihirup melalui hidung juga mengandung senyawa nitrit oksida. Senyawa ini akan melebarkan pembuluh darah di paru-paru dan mendukung pertukaran oksigen.
5. Menjadi tidak mudah lelah
Mengapa bernapas melalui hidung lebih baik daripada melalui mulut juga membuat Anda tidak mudah merasa lelah. Hal ini karena menghirup dan membuang napas melalui hidung membuat aliran udara terkontrol dengan baik dan otot-otot pernapasan berfungsi secara normal
Sumber :
https://Tribratanews.polri.go.id