Syarat UKP, 47 Personel Polres Lampung Utara Laksanakan Ujian Beladiri Polri

15/09/2024 20:20:00 WIB 123

https://tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Utara -  Sebanyak 47 anggota Polres Lampung Utara melaksanakan ujian bela diri Polri sebagai syarat untuk kenaikan pangkat (UKP) baik Perwira maupun Brigadir, Kamis (12/9/24).

Ujian tersebut dilaksanakan di bawah pengawasan Tim Penguji Beladiri Polda Lampung yang dipimpin AKP Jonidi bersama Tim bela diri Polri.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Iptu Budiarto menjelaskan, ujian beladiri Polri ini merupakan syarat mutlak yang harus diikuti anggota Polri yang akan mengusulkan kenaikan pangkat ( UKP ) periode 1 Januari 2025.

"Ujian beladiri ini dibagi dalam beberapa materi yang meliputi teknik dasar beladiri Polri, teknik beladiri tanpa alat dan  beladiri melawan alat dengan alat," kata Kasi Humas.

Adapun personel Polres Lampung Utara yang melaksanakan ujian Beladiri Polri UKP, dengan rincian AKP ke Kompol 2 personel, Iptu ke AKP 10 personel, Ipda ke Iptu 7 personel, Aipda ke Aiptu 7 personel, Bripka ke Aipda 11 personel, Brigadir ke Bripka 2 personel, Briptu ke Brigadir 7 personel dan Bripda ke Briptu 1 personel.

"Beladiri harus dikuasai setiap personel Polri ini untuk menunjang tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," tuturnya.

Terpantau di lokasi, semua peserta nampak bersemangat mengikuti ujian tersebut. Tes diawali dengan pemanasan,yang kemudian dilanjutkan dengan  peragaan gerakan dasar, teknik beladiri tanpa alat dan teknik beladiri alat melawan alat oleh masing – masing peserta ujian.(*)

Share this post