Tak Perlu Turun dari Kendaraan, Begini Cara Praktis Perpanjang STNK di Samsat Digital Drive Thru

21/04/2025 22:00:00 WIB 467

tribratanews.lampung.polri.go.id.  LAMPUNG — Polda Lampung terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik, salah satunya melalui layanan Samsat Digital Drive Thru untuk perpanjangan STNK lima tahunan. Layanan ini dirancang agar wajib pajak dapat menyelesaikan seluruh proses tanpa harus turun dari kendaraan, samsat ini merupakan Samsat Digital Drive Thru Perpanjangan STNK Pertama Di Lampung dan Nomor dua setelah Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari transformasi digital Polri sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

“Layanan Samsat Digital Drive Thru ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan perpanjangan STNK lima tahunan secara cepat dan efisien,” kata Kombes Pol Yuni, (21/4/2025).

Wajib pajak cukup membawa KTP asli sesuai nama di STNK, STNK asli, BPKB asli, serta kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya. Prosesnya dimulai dari pemeriksaan cek fisik kendaraan dengan menggunakan metode digital yang langsung terintegrasi dengan system, kemudian verifikasi data di loket pertama.

“Setelah dokumen diverifikasi, wajib pajak dapat langsung melakukan pembayaran PNBP STNK dan TNKB melalui BRI, serta pembayaran pajak kendaraan melalui Bank BPD Lampung, baik tunai maupun menggunakan QRIS,” ujarnya.

Di loket terakhir, wajib pajak akan menerima kembali dokumen berupa KTP, STNK baru, notice pajak, TNKB baru, serta BPKB asli. Seluruh proses dilakukan tanpa perlu turun dari kendaraan, proses pelayanan ini hanya membutuhkan waktu kurang lebih 15-20 Menit untuk proses Perpanjangan STNK 5 tahunan.

“Ini bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang modern, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Kombes Pol Yuni.

Dengan layanan ini, Polda Lampung berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat dan proses administrasi menjadi lebih sederhana tanpa mengurangi aspek ketelitian.

Share this post