Tantangan Ekonomi Para Porter Selama Musim Mudik di Pelabuhan Bakauheni

14/04/2024 14:20:00 WIB 1.601

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. LAMPUNG SELATAN -  Sarifuddin (60) telah menetap di Provinsi Lampung selama lebih dari enam dekade, kini berdomisili di Dusun Kenyayan Bawah II, Desa Bakauheni, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.

Sarifuddin mengungkapkan bahwa animo pemudik yang sepi juga berdampak pada ekonomi para porter.

Berkurangnya pendapatan selama musim mudik membuat para porter menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka dan keluarga.

"Maksimal yang saya dapatkan 100 ribu, tapi itu jarang. Sekarang Rp 30 ribu, bahkan ada yang hanya memberikan Rp 10 ribu." kata Sarifuddin.

"Tahun ini (2024), meskipun jumlah penumpang meningkat, barang yang diangkut justru sepi. Namun, saya tetap menerima dengan ikhlas. Kami tidak memaksa," ungkapnya.

Meskipun dihadapkan pada tantangan yang signifikan, Sarifuddin bersikeras untuk bertahan dan beradaptasi dengan situasi yang ada.

Beberapa dari mereka bahkan terpaksa mencari pekerjaan tambahan seperti buruh tani atau berkebun.

Berbeda dengan rekan-rekannya, Sarifuddin justru bersemangat untuk mengeksplorasi peluang baru atau menawarkan layanan tambahan untuk menarik minat pelanggan selama musim mudik.

"Kami tidak hanya mengandalkan ramainya penumpang seperti angkutan umum, tetapi juga mencari barang yang akan diangkut. Pada hari-hari biasa di luar musim mudik, pendapatan saya hanya sekitar Rp 50 ribu. Namun, kami tidak pernah menyerah dan terus berusaha," jelasnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Saefuddin menyatakan bahwa sepi orderan selama musim mudik merupakan tantangan besar bagi para porter.

Namun, dengan ketekunan dan kemauan untuk beradaptasi, mereka bisa bertahan dan melewati masa sulit ini dengan harapan pesanan akan meningkat di masa depan.

"Kami tetap memiliki harapan, karena kami percaya rejeki sudah ada yang mengatur. Dengan izin Tuhan, kami akan terus bisa memenuhi kebutuhan keluarga," tambahnya.

Share this post