TribrataNewsPolriLampung-Bandar Lampung --- Dalam Menegakkan
Aturan Terkait Kepatuhan Masyarakat Dalam Mentaati Aturan Protokol Kesehatan, Polda
Lampung Membentuk Satgas KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).
Kapolda
Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno Melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra
Arsyad Mengatakan, “Ya Benar Kita Sudah Bentuk Satgas KRYD, Mulai Awal Bulan Maret
Ini," Kata Pandra, Sabtu (12/3/2022).
Surat
Perintah Yang Di Tanda Tangani Kapolda Lampung Tersebut, Terhitung Mulai
Tanggal 01 Maret Sampai Dengan Tanggal 31 Maret 2022, Melibatkan Unsur Gabungan
Pada Satker Jajaran Polda Lampung, Ujar Pandra.
"Polda
Lampung Melibatkan 100 Personil Gabungan, Yang Tergabung Dalam Satgas KRYD Ini,"
Tandasnya.
Menurut
Pandra, Personil Satgas KRYD Ini Bertugas, Untuk Menghimbau Masyarakat, Dalam
Mematuhi Protokol Kesehatan, Dan Personil Tersebut Kita Bagi Dalam 2 Satgas,
(Satgas A Dan B) Yang Nantinya Bertugas Menghimbau Masyarakat Agar Mematuhi
Protokol Kesehatan.
Pandra
Menjelaskan, Personil Gabungan Tersebut Setiap Harinya Akan Melaksanakan Tugas,
Menghimbau Kepada Masyarakat Untuk Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan, Di Tempat
Keramaian Seperti Pasar, Mall Dan Pusat Perbelanjaan Lainnya, Yang Menjadi
Pusat Kerumunan Masyarakat Di Bandar Lampung, Jelasnya.
Di Sisi
Lain Pandra Mengatakan, Bahwa Saat Ini
Memang Terjadi Tren Penurunan Kasus Konfirmasi Postif Covid-19, Oleh Karena Itu
Dengan Situasi Ini, Kita Harus Pertahankan Yaitu Dengan Cara Terus Mengingatkan
Masyarakat Agar Mematuhi Protokol Kesehatan, Memakai Masker, Menjaga Jarak,
Menjauhi Kerumunan, Dan Rajin Mencuci Tangan.
"Apalagi
Saat Ini Masyarakat Kita Tengah Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H, Tentunya
Kita Harus Terus Ingatkan Masyarakat, Agar Patuh Terhadap Protokol Kesehatan,
Guna Mencegah Klaster Baru Yang Sangat Mengkhawatirkan," Pungkasnya.
(Dn/Penmas)