tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Tengah, Sabtu 20 September 2025 - Tekab 308 Polres Lampung Tengah mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di perkebunan PT GGP Umas Jaya, Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah.Dari ungkap kasus tersebut, Satreskrim Polres Lampung Tengah berhasil menangkap dua orang pelaku yang satu diantaranya merupakan residivis berinisial D (35) dan pelaku lain berinisial S (25), keduanya merupakan warga Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah. Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, AKP Devrat Aolia Arfan mengatakan, kedua pelaku menggasak satu unit motor milik pegawai Camp Irigasi PT GGP Humas Jaya bernama Pendianto (31) asal Kecamatan Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah. "Korban ditodong senjata tajam lalu sepeda motornya dirampas oleh 3 orang pelaku usai absen fingerprint di Kantor Divisi 3 Perumahan Raknus PT GGP Humas Jaya," kata Devrat saat dikonfirmasi, Jumat (19/9/25). Devrat menjelaskan, aksi Curas itu terjadi pada Rabu, 10 September 2025 sekira pukul 16.30 WIB.

