Tekab 308 Polsek Bengkunat Polres Lampung Barat tangkap pelaku Pembobolan Konter Hp

14/10/2022 13:07:00 WIB 533

Lampung Barat--Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Bengkunat Polres Lampung Barat Polda Lampung, berhasil ungkap kasus pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Konter mr. Black yang berada di Pasar Way Heni Pekon Penyandingan Kec. Bangkunat Kab. Pesisir Barat, Jum’at (14/10/ 2022)

Pelaku terduga HR (34) yang merupakan warga Pekon Bandar Dalam Kec. Bangkunat Kab. Pesisir Barat diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Bengkunat atas kasus pencurian yang telah dilakukan pelaku pada Jum’at 23 September 2022.

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK, MH., Melalui Kapolsek Bengkunat Iptu Juni rosiwan,S.E., menjelaskan dari pengakuan korban, ketika dia hendak membuka konter hp milik nya bersama istrinya yang berada di Pasar Way Heni Pekon Penyandingan, korban terkejut isi di dalam konternya sudah dalam keadaan berantakan.

“Melihat keadaan konter yang sudah berantakan, korban bersama istrinya melakukan pengecekan dan diketahui bahwa banyak sebagian barang yg akan dijual  seperti telepon selular ataupun smartphone yang di letakan di dalam lemari  sudah tidak ada/hilang,”terang Kapolsek.

Dari laporan korban Supriadi (39), warga Pasar Way heni Pekon Penyandingan Kec. Bengkunat, Pesisir Barat, Tekab 308 Polsek Bengkunat melakukan penyelidikan terkait Kasus tersebut.

Dan pada hari kamis Tgl  14 Oktober 2022 sekira jam 23.30 wib, Tekab 308 Presisi Polsek Bengkunat yang dipimpin oleh Ipda Riswanto,SH telah berhasil mengamankan pelaku terduga HR (34) yang sedang duduk di Warung Pasar Way Heni.

“Setelah dilakukannya Interogasi, pelaku terduga HR mengakui bahwa telah melakukan pencurian dan menjelaskan bahwa barang yang telah berhasil dicuri berada di rumah kosong  di Pekon Penyandingan tempat HR menumpang tinggal.

Barang hasil curiannya tersebut dimasukan dalam karung putih dan disembunyikan di atas plafon rumah,”Lanjut Kapolsek.

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan berupa 25 unit hp dari berbagai merk, 6 set earphone berbagai merk, 8 memory micro sd merk robot, 1 buah flashdisk merk robot, 1 buah powerbank merk foome, 2 buah kabel usb .

Selanjutnya Tekab 308 Presisi Polsek Bengkunat membawa tersangka ke Mapolsek Bengkunat guna pemeriksaan lebih lanjut.

in Hukum

Share this post