tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Tengah, Rabu 22 April 2026 – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai.Peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari (20/4/26) sekitar pukul 00.30 WIB. Korban YN (60), baru menyadari barang miliknya hilang saat hendak memberi makan kucing pada pagi hari. Saat itu, 1 unit salon aktif dan flashdisk yang sebelumnya berada di samping rumah sudah tidak ditemukan.
