https://tribratanews.lampung.polri.go.id/vendor/bin/
Tekab 308 Presisi Polres Metro Berhasil Tangkap DPO Curat R2
09/05/2024 08:00:00 Views : 46

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Polres Metro Polda Lampung, Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil mengamankan pelaku Perkara tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 363 KUHPidana.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali S.H, M.H membenarkan terkait berita penangkapan tersebut yang mana diketahui tersangka yang tertangkap berinisial .

Iptu Rosali menceritakan kronologi awal kejadian Curat tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 11 Juni 2023 sekira pukul 17.30 wib, Saat itu pelapor IS (24) datang ke klinik Kecantikan Fam Beauty Care Jl. A. Yani No 08 Iringmulyo Kec. Metro Timur Kota Metro untuk bekerja, kemudian sekira Pukul 18.30 wib Pelapor yang bekerja di Klinik kecantikan tersebut ditanya oleh petugas parkir klinik tersebut tentang keberadaan sepeda motornya, kemudian Pelapor langsung mengecek sepeda motornya di halaman parkir dan ternyata sepeda motor miliknya sudah tidak ada, setelah mengecek CCTV di depan klinik tersebut ternyata sepeda motor miliknya telah di ambil oleh orang yang tidak dikenali pada pukul 17.30 Wib.

Atas kejadian tersebut Pelapor melaporkan kejadian tersebut Ke Polres Metro untuk di Proses Lebih Lanjut.

Berdasarkan Laporan Polisi yang di buat oleh pelapor, Sat Reskrim Polres Metro melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan dan pada hari Senin tanggal 06 Mei 2024 Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro mendapatkan informasi keberadaan tersangka Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, kemudian berdasarkan informasi tersangka berada di wilayah Negara Batin Kec. Jabung Kab. Lampung Timur, selanjutnya Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro melakukan penyelidikan atas informasi tersebut kemudian pada pukul 21.20 Wib berhasil mengamankan 1 (satu) orang tersangka berinisial S (21) warga Jabung Kab. Lampung Timur.

Dari hasil introgasi terhadap tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Metro sebanyak 2 (dua) kali bersama dengan kedua rekannya yaitu A dan R yang saat ini dalam pengejaran Polisi.

"Saat ini tersangka berikut barang bukti telah kami amankan di Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", Tutup Kasat.


-->