Tekab 308 Presisi Polres Metro Tangkap Penadah Saat ingin Jual R2 Hasil Curian lewat Facebook

23/11/2023 19:03:00 WIB 1.754

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      Polres Metro Polda Lampung - Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil ungkap kasus Pencurian Dengan Pemberatan yang terjadi di sebuah rumah yang beralamatkan di Kel.Purwosari, Kec.Metro Utara Kota Metro. pada hari  Minggu Tanggal 19-11-2023 Lalu.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali S.H, M.H menerangkan kronologis kejadian berawal hari Minggu tanggal 19 November 2023 sekira pukul 06.00 Wib di sebuah rumah milik korban atas nama Umarudin,awalnya sekira jam 00.30 korban memarkirkan kendaraan R2 jenis Kawaski Ninja miliknya  di garasi rumah korban dengan keadaan motor terkunci stang dan kunci di bawa oleh korban, Selanjutnya kejadian pencurian tersebut baru di ketahui sekira jam 06.00 Wib oleh istri korban yang melihat ke ruangan garasi rumah dan dilihatnya pintu garasi sudah terbuka dan Sepeda Motor yang terpakir tidak ada

Diketahui pelaku  melancarkan aksinya dengan cara merusak ointu garasi rumah milik korban dan berhasil membawa kabur kendaraan R2 milik korban yang di tafsir  seharga 28 Juta rupiah.

Mengetahui hal tersebut korban  segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Utara untuk ditindak lanjuti.

Selanjutnya berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/14/XI/2023/Sek Utara/Polres Metro/Polda Lampung  yang telah di buat oleh pelapor, Satuan Reskrim Polres Metro melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dan pada hari Rabu tanggal 22 November 2023, sekira Pkl. 02.00 Wib, Anggota tekab 308 presisi Polres Metro mendapatkan informasi bahwa ada yang menawarkan 1(satu) unit sp motor Kawasaki ninja  lewat sosmed Face Book (market place).

Dikarenakan mencurigakan selanjutnya atas perintah Kasat Reskrim, team tekab 308 presisi Polres Metro melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat COD dan kemudian setelah bertemu dengan pelaku berinisial JP (24), saat motor tersebut di cek nosin dan noka,  lalu dicari tau alamat pemiliknya  kemudian setelah ketemu dg pemilik  motor (korban) lalu korban membenarkan bahwa sp motor yg di COD tersebut adalah  motor milik korban yang  hilang.

Saat diintrogasi, pelaku JP megakui mendapatkan kendaraan tersebut dengan cara membeli dari orang lain yang tidak di kenalnya.

Saat ini pelakuberikut barang bukti telah  dibawa ke Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut.

in Hukum

Share this post