Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya tangkap pelaku Curanmor

30/10/2022 17:01:00 WIB 2.014

Tribratanews.lampung.polri.go.id

Lampung Barat--Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku terduga pencurian kendaraan bermotor R2 (roda dua), JI (30), warga pekon Purawiwitan Kecamatan Kebun Tebu Kabupaten Lampung Barat, Minggu 30/10/2022.

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho melalui Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery hafri menerangkan bahwa kejadian terjadi pada tanggal 27 Oktober 2022, di Pekon Purajaya kec. kebun tebu Kab.lambar sekira jam 21.00 wib.

Dan berhasil diungkap pada hari Jumat (28/10/2022) sekitar jam 22.30 wib oleh Tekab 308 Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat.

Adapun kronologi kejadian pada saat Korban Sapri (27) selesai nongkrong bersama teman-temannya di Area Situs Megalitik Batu Brak Pekon Purajaya kec.kebun tebu Kab.Lambar. Pada saat korban akan pulang dan  mengambil sepeda  motornya yang  diparkirkan di pinggir jalan beton belakang Area Situs Megalitik Batu Brak, tiba-tiba sepeda motor miliknya sudah tidak ada atau hilang dicuri orang.

Setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumber Jaya, Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya melakukan penangkapan terhadap korban yg di dapat informasi sedang berada di Pekon Purawiwitan Kec. Kebun Tebu Kab.Lambar.

Pada saat dilakukan Introgasi Pelaku mengakui bahwa benar  telah mencuri 1 unit sepeda motor type  YAMAHA VEGA R milik korban dengan cara memutus kabel kontak dan menyambung-nya, lalu mendorong sepeda motor trsebut sejauh +- 20 meter dan menyimpan-Nya  di kebon kopi yang berada di sekitar area situs megalitik Pekon Purajaya kec.kebun Tebu kab.lambar.

Selanjutnya  pelaku dan barang bukti di amankan ke  Polsek Sumber Jaya guna proses Penyidikan  lebih lanjut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.000.000.

in Hukum

Share this post