https://tribratanews.lampung.polri.go.id/vendor/bin/
Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesawaran Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian Toto Gelap Online
25/03/2024 14:20:00 Views : 1454

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Polres Pesawaran, Polda Lampung* – Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesawaran di bawah pimpinan Kanit I Resum BRIPKA Andhika Ramadhona dan Katim Tekab BRIPKA Bahrun Ilmi berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap Online di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran. Penangkapan ini dilakukan dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2024, yang bertujuan untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian.

Berdasarkan laporan masyarakat dan surat telegram resmi dari Kepala Kepolisian Daerah Lampung, pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2024, tim Tekab 308 Presisi melakukan penggerebekan di Desa Sukajaya. Berkat koordinasi yang baik dan kepemimpinan yang efektif dari Kanit I Resum BRIPKA Andhika Ramadhona dan Katim Tekab BRIPKA Bahrun Ilmi, penggerebekan dilakukan dengan sukses.

Dalam penggerebekan tersebut, tim berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar judi Toto Gelap Online, yang kemudian diidentifikasi sebagai M. R. A. Namun, tiga orang lainnya berhasil melarikan diri.

Dari interogasi yang dilakukan, terungkap bahwa pelaku M. R. A melakukan perjudian jenis Toto Gelap secara online menggunakan situs judi online dengan nama "VikingTOTO" dan akun "Rizky001". Transaksi perjudian dilakukan melalui dompet digital DANA dengan akun atas nama M. R. A.

Selama dua bulan terakhir, pelaku telah menjalankan bisnis perjudian gelap tersebut. Tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa:

1 (satu) unit handphone merk Realme warna biru yang terdapat situs judi online dan akun dompet digital DANA.
1 (satu) lembar kertas yang berisikan catatan nomor dalam kondisi sisa terbakar.
2 (dua) unit sepeda motor grandong milik pemasang yang melarikan diri.
Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Pesawaran guna penyelidikan lebih lanjut terkait kasus perjudian yang telah terungkap ini.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin, juga menyampaikan pernyataan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kerja keras tim Tekab 308 Presisi dalam mengungkap kasus ini. Beliau menekankan pentingnya kerja sama antara aparat kepolisian dengan masyarakat dalam memberantas kejahatan di lingkungan sekitar. Kasat Reskrim juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk kegiatan ilegal yang terjadi di sekitar mereka demi terciptanya lingkungan yang aman dan sejahtera.

Dengan berhasilnya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan serta mengurangi praktik perjudian ilegal di wilayah hukum Polres Pesawaran.


-->