TribrataNewsPolriLampung-Pesawaran--Wakapolda Lampung Brigjen
Pol Subiyanto melaksanakan asistensi capaian vaksinasi covid-19 di aula Pamor
Persada Polres Pesawaran.
Dalam asistensi tersebut, Subiyanto ingin memastikan
apa kendala terkait dengan vaksinasi covid-19 di kabupaten Pesawaran, karena
dilihat dari capaian dibanding dengan kabupaten/Kota yang lain, Pesawaran yang paling rendah.
" Saya ingin mendapat masukan dan laporan
kendalanya apa dan dapat di sampaikan kepada kami, sehingga ada diskusi dan
jalan keluar. Kita di target oleh Presiden akhir Desember harus 70 persen untuk
dosis satu," kata Subiyanto, Rabu (29'12/2021) pagi
Lanjutnya, Kabupaten Pesawaran hanya punya waktu tiga
hari lagi untuk mencapai 70 persen di dosis satu dan saat ini tidak semudah
waktu itu, permasalahan dalam
pencapaian target seperti wilayah pegunungan dan pulau-pulau yang mana terdapat
tantangan.
" Kalau tidak mencapai 70 persen awal tahun,
polres- polres akan di evaluasi," tegasnya.
Untuk Provinsi Lampung sudah mencapai 70 persen tetapi
untuk Kabupaten Pesawaran masih belum mencapai 70 persen.
Kabupaten Pesawaran sendiri sasarannya 300 ribu, lebih
sedikit dari Kabupaten Lampung Timur.
" Masalah ini tidak boleh diabaikan dan harus
dikerjakan, mungkin setelah ini akan ditanyakan lansia sudah berapa persen,
dosis dua sudah berapa persen, maka dari itu perintah ini harus kita
percepat," imbuhnya.
Tiga pilar, TNI-Polri dan Pemerintah Daerah dalam hal
ini Dinas Kesehatan harus bersinergi.
" Kami pernah menawarkan dan memberikan relawan
sembilan tim ke Kabupaten Pesawaran namun Kapolres dan Bupati memberitahukan bahwa Polres Pesawaran sudah
membentuk relawan sendiri dan kita alihkan ke Pesisir Barat," kata
Subiyanto.
Saat ini Tim relawan Polda Lampung sudah diberdayakan
dengan berpedoman pada data Pcare.
"Terkait capaian, silahkan untuk anak di usia 6 sampai 12 tahun, silahkan kami
tidak melarang input secara manual,
berdasar KTP sudah 78 persen, apakah atas dasar itu Kabupaten Pesawaran sudah
bisa menyuntik vaksinasi covid-19 untuk usia 6 sampai 12 tahun, silahkan,"
pungkasnya. (gnd/penmas)