Terjunkan Inafis, Polres Tanggamus Identifikasi Kebakaran Bengkel Motor di Pugung

18/11/2022 19:10:00 WIB 160

Tribratanews.Lampung.polri.go.id Tanggamus - Sebuah bengkel motor milik Erik Setiyono (35) warga Pekon Sumanda Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus ludes terbakar pada Rabu, 16 November 2022 pukul 23.00 WIB.

Akibat kebakaran, korban mengalami kerugian senilai Rp500 juta, pasalnya bangunan bengkel permanen dan alat-alat perbengkelan berikut onderdil sepeda motor tidak ada yang terselamatkan.

Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf, S.H mengungkapkan, pihaknya menerjunkan tim Inafis guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran tersebut, kemarin Kamis, 17 November 2022.

“Hasil olah TKP dugaan sementara penyebab kebakaran akibat korsleting listrik dari belakang bangunan bengkel,” ungkap Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P., Jumat 18 November 2022.

Kasi Humas menjalaskan, kronologis kejadian pada Rabu (16/11) pukul 23.00 WIB, diketahui pertama kali oleh saksi Sayumah yang rumahnya berada di samping bengkel korban.

“Bermula saksi mengdengar suara percikan api dari bengkel, lalu saksi keluar rumah dan melihat api yang sudah membakar bengkel sehingga ia meminta kepada tetangga yang lain,” jelasnya.

Kasi Humas menegaskan, tidak korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun korban mengalami kerugian ratusan juta.

“Tidak ada korban jiwa, kerugian Rp500 juta,” tegasnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Kasi Humas mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa secara rutin jalur listrik terlebih ditempat usaha seperti bengkel tersebut. 

Share this post