Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polda Lampung : Polsek Negara Batin Polres Way Kanan Polda Lampung melakukan penggerebekan kasus perkara perjudian jenis sabung ayam di Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Senin (26/09/2022).
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Pariang Marganda menyampaikan kronologis kejadian berawal dari informasi masyarakat kepada kami bahwa adanya kegiatan perjudian sabung ayam pada Minggu, 25 September 2022, pukul 15:30 WIB di Kampung Marga Jaya.
Atas informasi itu, Kanitreskrim Polsek Negara Batin Aipda Musariyanto bersama lima personel bergerak melakukan penertiban dengan menuju ke lokasi perjudian.
Namun saat tiba di TKP, para pemain perjudian jenis sabung ayam berhasil melarikan diri dikarenakan mengetahui kehadiran polisi.
Petugas hanya mengamankan barang bukti yang diduga sebagai tindak pidana perjudian jenis sabung ayam yang tertinggal di TKP.
Terhadap barang bukti yang kami sita berupa 5 (lima) ekor ayam bangkok, 1 (satu) ekor ember plastik, 1 (satu) baskom plastik, 1 (satu) drigen plastik dan 11 (sebelas) sepeda motor berbagai merek kemudian di bawa ke kantor Polsek Negara Batin.
Kapolsek sangat menyayangkan adanya praktek judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Negara Batin dan saya menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang meresahkan seperti perjudian ini.
Untuk itu, agar kegiatan tersebut tidak berlanjut lagi, Kepolisan akan terus berupaya menjaga situasi kamtibmas untuk tetap aman dan kondusif salah satunya memberantas segala bentuk aksi perjudian sesuai atensi pimpinan,ā€¯Ungkap Iptu Pariang.