tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung, Kamis 25 Desember 2025– Polsek Sukarame meringkus tiga orang pemuda yang diduga telah menyetubuhi perempuan yang masih di bawah umur secara bergantian. Sebelum melakukan aksi bejatnya, korban terlebih dahulu dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri.Ketiga pelaku yakni SH (29), FS (27), dan FAR (20).
