tribratanews.lampung.polri.go.id. Pringsewu, Selasa 20 Januari 2026- Uang hasil penjualan sapi curian yang dilakukan komplotan pencuri ternak di Kabupaten Pringsewu ternyata tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Polisi mengungkap, sebagian besar uang hasil kejahatan tersebut justru dihabiskan para pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu dan berpesta narkoba.Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, diketahui bahwa praktik pencurian sapi yang telah berlangsung lebih dari tiga tahun itu erat kaitannya dengan penyalahgunaan narkotika.

