Polres Tanggamus--Tim gabungan yang terdiri atas aparat
kepolisian Polres Tanggamus bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus dan
Kodim 0424/TGM melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran
virus COVID-19 varian Omicron
Kapolres
Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi melalui Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu
M Yusuf mengatakan, operasi yustisi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut
arahan Presiden Republik Indonesia terkait percepatan vaksinasi dan lonjakan
pasien COVID-19.
"Polres
Tanggamus bersama Pemkab dan TNI kembali melaksanakan sosialisasi protokol di
empat pasar yakni Talang Padang, Gisting, Kota Agung, dan Wonosobo,"
katanya di Pringsewu, Selasa.
Dia
melanjutkan berdasarkan hasil sosialisasi dan pengamatan di lapangan, masih
ditemukannya masyarakat yang abai menggunakan masker.
"Masyarakat
pengunjung pasar yang ditemukan tidak menggunakan masker, kami berikan masker
dan pengarahan," kata dia.
Yusuf
menambahkan, selain melaksanakan sosialisasi dan operasi yustisi, Polres
Tanggamus juga meningkatkan pencegahan dengan melakukan swab massal terhadap
personel Polres.
Selain
itu juga meningkatkan pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat dengan menyiapkan
sebanyak 8.000 dosis vaksin astrazeneca.
"Untuk
personel Polres tadi juga dilaksanakan swab antigen. Sementara untuk jadwal
vaksin akan di sinkronisasi terhadap jadwal Dinkes Tanggamus," kata dia
lagi.
Polres
Tanggamus juga mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan dan
mengikuti vaksinasi.
"Mari
bersama-sama taat protokol kesehatan dan bagi masyarakat yang belum vaksin agar
ikut vaksin pada gerai-gerai yang telah disiapkan," katanya.