Tim Inafis Sat Reskrim Polres Metro Olah TKP Penemuan Mayat Pria Paruh Baya di Kota Metro

31/08/2024 09:20:00 WIB 148

tribratanews.lampung.polri.go.id. Kota Metro - Warga Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, dikejutkan oleh penemuan mayat seorang pria paruh baya di dalam rumahnya pada Jumat, 30 Agustus 2024. Tim Inafis Sat Reskrim Polres Metro dan tim medis segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga sekitar.

Identitas korban diketahui sebagai Ali Wasid (65), seorang warga setempat yang tinggal di RT 16 RW 03 Kelurahan Imopuro, tepatnya di belakang toko Samson, Pasar Kota Metro. Penemuan mayat ini bermula dari kecurigaan tetangga korban yang mencium bau tidak sedap yang berasal dari rumah korban sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka juga melihat banyak lalat berterbangan di sekitar ventilasi jendela rumah korban.

Setelah mencium bau yang semakin kuat dan mengetahui bahwa korban sudah tidak keluar rumah selama empat hari, warga memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Sekitar pukul 17.45 WIB, tim Pemadam Kebakaran Kota Metro berhasil masuk ke dalam rumah korban dan menemukan korban dalam posisi terlentang di ruang tamu.

Menurut keterangan ibu Zeni, tetangga korban, Ali Wasid diketahui tinggal sendirian dan memiliki riwayat penyakit asam urat.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali, S.H mengatakan tindakan cepat dilakukan oleh pihak kepolisian dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, melakukan olah TKP, serta mengamankan barang-barang milik korban. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Jenderal A. Yani Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.

“berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari tim medis RSUD Jenderal A. Yani dan Unit Inafis Sat Reskrim Polres Metro, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka akibat benda tajam pada tubuh korban,” ucapnya

Hingga saat ini, tidak ada indikasi kekerasan dalam penemuan jenazah ini. Diduga, korban meninggal akibat komplikasi penyakit asam urat yang dideritanya. Pihak keluarga telah menerima jenazah dan barang-barang milik korban untuk dilakukan pemakaman sesuai prosedur yang berlaku.

in Hukum

Share this post