Tindak Pidana Pengeroyokan, Kapolres Minta Semua Pihak Menahan Diri dan Tim Masih Buru Pelaku

09/08/2024 18:20:00 WIB 139

Terkait  peristiwa Tindak Pidana Pengeroyokan terhadap salah satu peserta aksi damai LMPI (Laskar Merah Putih Indonesia) Way Kanan yang mengakibatkan satu korban luka, terjadi pada Kamis malam tanggal 08 Agustus 2024, di Tugu Simpang Empat Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Dalam peristiwa TP Pengeroyokan tersebut, mengakibatkan korban S  (40), Wiraswasta, warga Kampung Umpu Kencana Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan mengalami luka pada bagian tubuhnya akibat senjata tajam.

Pihak dari korban inisial R telah melaporkan kejadian yang dialami S di Polres Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menyampaikan setelah menerima laporan dari pihak korban, Satreskrim Polres Way Kanan melakukan Penyelidikan Tindak Pidana Pengeroyokan yang dilaporkan R," kata  Adanan saat dikonfrimasi di Mako Polres Way Kanan. Jum’at (09/08/2024)

Terkait hal itu,saya meminta agar pelaku yang terlibat dalam aksi Tindak Pidana Pengeroyokan dapat menyerahkan diri.

Ia juga meminta terhadap keluarga dan pihak korban agar menahan diri dari segala tindakan dan menyerahkan permasalahan ini sepenuhnya kepada Kepolisian untuk di tindak lanjuti lebih lanjut kasus tersebut," terangnya.

Polisi akan mengejar para pelaku dan akan memproses hukum atas kejadian tersebut,"Tegasnya.

Sementara kejadian tersebut, terjadi pada Kamis malam tanggal 08 Agustus 2024 sekitar pukul 19.47 Wib, korban  bersama peserta aksi damai sedang melakukan aksi damai terhadap para pengendara angkutan di tugu simpang empat Jalan Lintas Tengah Sumatera Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Seketika datang sekelompok massa di jalan lintas Sumatera dari arah Sumatera Selatan dengan menggunakan kendaraan roda empat beserta beberapa unit kendaraan roda dua dengan membawa sejumlah senjata tajam melakukan penyerangan terhadap beberapa orang peserta massa aksi damai LMPI.

Atas kejadian itu  mengakibatkan salah satu peserta aksi damai LMPI inisial S mengalami luka-luka akibat senjata tajam, dan korban langsung di rujuk di RSUD ZAPA PAGAR ALAM.

in Hukum

Share this post