TribrataNewsPolriLampung-Menteri Kesehatan Budi Gunadi
Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan Kasum TNI Letjen Eko
Margiyono, meninjau langsung proses penegakan protokol kesehatan (prokes)
terhadap Pelaku Perjalanan Internasional (PPI) yang masuk melalui Bandar Udara
Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Jumat (24/12/2021).
Dalam
tinjauannya di H-1 perayaan Natal, Sigit menyatakan ada 14 tahapan yang akan
dilewati oleh para pelaku perjalanan internasional ketika masuk ke Negara
Indonesia melalui Bandara Soetta. Proses itu dimulai dari pemeriksaan hingga
melakukan masa karantina wajib selama 10 hari.
"Baru
saja kami melaksanakan pengecekan secara langsung untuk mengetahui proses
pemeriksaan terkait dengan kedatangan saudara-saudara kita pelaku perjalanan
internasional. Secara umum kita lihat ada 14 tahapan yang harus dilalui. Mulai
saat masuk kemudian dilaksanakan pemeriksaan awal sampai dengan tahap terakhir
diarahkan menuju hotel atau wisma untuk melaksanakan karantina," kata
Sigit usai mengecek langsung di Bandara Soetta.
Mantan
Kapolda Banten ini menekankan, kepada seluruh petugas atau pihak terkait, untuk
benar-benar memastikan bahwa masyarakat yang menjadi pelaku perjalanan
internasional harus diwajibkan menjalani karantina selama 10 hari. Demi
memastikan PPI tak meninggalkan tempat karantina, Menurut Sigit, selain
pengawasan secara manual, harus ada pemanfaatan aplikasi teknologi informasi
terkait dengan hal tersebut.
"Kemudian
memastikan selama 10 hari masa karantina. Maka masyarakat atau pelaku
perjalanan harus betul-betul berada di tempat. Oleh karena itu penggunaan
aplikasi dan teknologi informasi ditambah pengecekan manual akan diberlakukan. Sehingga
kita yakin masyarakat atau pelaku perjalanan internasional tetap berada di
tempat," ujar eks Kabareskrim Polri itu.
Sigit
menegaskan, penegakan secara kuat soal proses karantina terhadap PPI sangat
penting, lantaran sebagai upaya atau antisipasi mencegah laju pertumbuhan
Covid-19 serta masuknya varian baru Covid-19, yakni Omicron di Indonesia. Hal
ini juga mencegah terjadinya lonjakan kasus aktif virus corona di dalam negeri
pasca-perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Ini
penting. Karena saat ini sedang berkembang varian baru Omicron dan dari info
Kemenkes sudah ada delapan kasus yang rata-rata datang dari luar negeri. Dari
kondisi ini kita pertahankan agar tertangani dengan baik di masa
karantina," ucap Sigit.
Oleh
karena itu, Sigit meminta kepada personel TNI-Polri, Satgas Covid-19, petugas
bandara dan pihak lainnya yang terlibat, untuk bekerja secara maksimal dan
profesional dalam melakukan pemantauan dan pengawasan proses karantina terhadap
PPI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sigit
memastikan, siapapun pihak yang melakukan pelanggaran terkait dengan aturan
masa karantina ini, akan diberikan sanksi tegas. Menurut Sigit, semua hal itu
dilakukan demi kepentingan keselamatan masyarakat Indonesia dari virus
Covid-19.
"Terhadap
pelanggaran yang ada silahkan diproses. Sehingga kita yakin seluruh proses
berjalan tanpa ada yang dilanggar. Karena ini untuk kepentingan kesehatan yang
lain. Varian baru Omicron berkembang dengan kecepatan lima kali dan bisa bertransmisi
pada orang yang pernah divaksin. Ini tentunya menjadi langkah-langkah yang
harus kita lakukan dengan baik. Ini membuat masyarakat tak nyaman tapi harus
kita lakukan karena keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi," papar
Sigit.
Dalam
kesempatan itu, Sigit beserta rombongan juga menyempatkan memantau penegakan
prokes di bandara dan pelabuhan lainnya secara virtual. Selain Bandara Soetta,
adapula Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang,
Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, dam PLBN Entikong.
Dalam
pengarahannya, Sigit meminta kepada pihak bandara maupun pelabuhan untuk
menyiapkan strategi dan solusi untuk menghindari terjadinya kontak erat antar
sesama pelaku perjalanan internasional ketika melewati proses sebelum memasuki
karantina.
"Ini
mohon dicarikan solusi utama, terkait dengan masalah waktu tadi sudah bagus ada
kemajuan. Namun disisi lain memisahkan antara risiko agar tak terjadi kontak
erat. Tolong dipikirkan. Ada beberapa masukan langsung dibawa ke wisma. Di
wisma sambil menunggu ada ruang khusus kemudian dipisahkan terkonfirmasi atau
tidak," tutur Sigit.
Sigit
berharap, dalam hal tersebut harus ada tahapan evaluasi yang rutin dilakukan.
Sehingga, tidak ada kontak erat antar masyarakat yang setelah dilakukan
pengecekan ternyata ada yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
"Ada
kecenderungan untuk kontak erat dengan yang lain. Termasuk keluhan adanya
antrean yang agak panjang dan kemudian waktunya agak lama yang memang harus
dipikirkan. Bisa dipersingkat namun penegakan aturan terkait dengan SOP prokes
tetap terlaksana dengan optimal," tutup Sigit.