tribratanews.lampung.polri.go.id LAMPUNG – Pengungkapan praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan menuai apresiasi luas dari tokoh agama dan tokoh masyarakat di Provinsi Lampung. Mereka menilai langkah tegas Polda Lampung membongkar aktivitas tambang tanpa izin tersebut telah menjawab keresahan masyarakat sekaligus menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga hukum dan lingkungan.Sebelumnya, aparat kepolisian menggerebek aktivitas penambangan emas tanpa izin di kawasan perkebunan milik PTPN I Regional 7 pada Minggu (8/3/2026). Operasi itu melibatkan ratusan personel dan berhasil mengamankan 24 orang, dengan 14 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Aktivitas tambang ilegal tersebut diketahui telah beroperasi sekitar 1,5 tahun dengan perputaran uang mencapai sekitar Rp2,8 miliar per hari. Selain menangkap para pelaku, polisi juga menemukan ratusan mesin tambang serta sejumlah alat berat yang digunakan untuk mengeruk emas dari area perkebunan yang luasnya mencapai sekitar 200 hektare. Penyelidikan awal bahkan mengungkap potensi kerugian negara akibat praktik ilegal tersebut mencapai lebih dari Rp1,3 triliun. Kapolda Lampung Helfi Assegaf menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada penindakan di lapangan. Kepolisian saat ini terus mendalami jaringan yang diduga berada di balik aktivitas tambang ilegal tersebut. “Pengungkapan ini merupakan komitmen kami untuk menindak tegas praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke aktor utama di belakangnya,” tegas Helfi.
Ia juga memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan. Baca Juga : Polda Lampung Tetapkan 14 Orang Tersangka Terkait Tambang Emas Ilegal “Siapa pun yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi praktik tambang ilegal di Lampung,” tambahnya. Tokoh Agama dan Masyarakat Beri Dukungan Langkah tegas kepolisian tersebut mendapat dukungan dari berbagai kalangan masyarakat. Faisol, anggota Dai Kamtibmas Kota Bandar Lampung, menyatakan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Lampung. “Saya Faisol, anggota Dai Kamtibmas Kota Bandar Lampung. Sehubungan dengan adanya pengungkapan tambang ilegal yang berada di Kabupaten Way Kanan, saya sangat mendukung pengungkapan tersebut yang dilakukan oleh Polda Lampung. Semoga Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Way Kanan selalu dalam keadaan kondusif, aman, dan terjaga. Terima kasih,” ujarnya. Ucapan serupa juga disampaikan Ketua Umum DPP Brigade Rakyat Nusantara (BRN), Dr. Really Reagen. Ia menilai tindakan tegas aparat telah menjawab kegelisahan masyarakat yang selama ini resah terhadap aktivitas tambang ilegal di Way Kanan. “Saya, Dr. Really Reagen, Ketua Umum DPP BRN, mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Lampung beserta jajarannya dan Bapak Pangdam yang telah menjawab keresahan masyarakat Way Kanan akibat penambangan liar atau tambang ilegal emas. Penertiban ini sangat penting, termasuk penyitaan sejumlah alat berat yang digunakan dalam aktivitas tersebut,” katanya. Apresiasi juga datang dari Somara, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Kebudayaan Seni Silat dan Tari Cimande Tari Kolot Kebon Jeruk Hilir. Ia menyebut pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga hukum di daerah. “Saya, Somara Sarjana Ekonomi, Ketua DPW Kebudayaan Seni Silat dan Tari Cimande Tari Kolot Kebon Jeruk Hilir, memberikan apresiasi dan selamat kepada Kapolda Lampung atas keberhasilan mengungkap penambangan emas ilegal di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung,” ujarnya. Para tokoh masyarakat berharap pengungkapan ini menjadi momentum bagi penegakan hukum yang lebih kuat terhadap praktik pertambangan ilegal di Lampung. Mereka juga mendorong aparat terus mengusut jaringan di balik aktivitas tambang ilegal tersebut agar tidak kembali beroperasi dan merusak lingkungan serta merugikan negara.