TribrataNewsPolriLampung-Jawa Barat - Kapolri Jenderal Listyo
Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk terus
berkomitmen mencegah dan memberangus peredaran narkotika di Indonesia. Menurut
Sigit, hal itu wujud nyata, untuk menjaga serta mengawal program Pemerintah
dalam mewujudkan SDM yang unggul.
Hal
itu ditegaskan oleh Kapolri saat memimpin konferensi pers pengungkapan narkotika
jenis sabu seberat 1,196 ton di Pusdik Intelkam, Soreang, Jawa Barat, Kamis
(24/3/2022).
"Karena
itu saya berikan apresiasi kepada rekan-rekan yang melakukan pengungkapan. Saya
kira apa yang telah rekan-rekan lakukan tentunya jadi bagian dan kontribusi
bagi kita untuk menjaga agar program Pemerintah mewujudkan SDM unggul, untuk
menuju Indonesia Maju atau Indonesia Emas betul-betul kita bisa jaga,"
kata Sigit.
Dengan
adanya komitmen pencegahan peredaran narkotika di Indonesia, kata Sigit, hal
itu akan mencegah rusaknya generasi muda sebagai generasi penerus bangsa dari
bahaya narkoba. Karena itu, Sigit meminta, kepada seluruh jajaran dan
stakeholder terkait untuk memberangus barang haram tersebut dari hulu hingga
hilir.
"Sekali
lagi tentunya saya mohon informasi dan kerjasama ditingkatkan terus. Kemudian
kita harus memiliki daya tangkal dan daya cegah, terhadap bahaya dari
penyalahgunaan narkoba," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Menurut
Sigit, pengungkapan narkotika jenis Sabu seberat 1,196 ton melalui Joint
Investigation antara Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat dan
BNNP Jawa Barat itu, adalah salah satu keberhasilan terbesar di awal tahun 2022
ini.
Dengan
adanya pengungkapan itu, Sigit memaparkan bahwa, pengungkapan narkoba sepanjang
2022 periode Januari hingga Maret, Polri telah mengungkap sabu sebanyak 2,73
ton, ganja 7,24 ton dan pil ekstasi sebesar 230.789 butir.
"Saya
harapkan kedepan pengungkapan besar terus dilakukan. Dan yang paling penting
bagaimana kita mencegah agar narkoba,
kita tekan untuk tidak masuk ke dalam negeri. Serta, lalu bagaimana
berikan hukuman maksimal kepada pelaku-pelaku bandar. Sehingga kemudian
Indonesia ini tidak menjadi pasar buat mereka," ucap eks Kapolda Banten
itu.
Demi
menyelamatkan generasi bangsa, Sigit juga berharap para pengedar ataupun bandar
yang memasukan dan mengedarkan narkoba di Indonesia dapat diberikan hukuman
secara maksimal. Menurutnya, hal itu agar menjadi efek jera bagi pelaku tindak
pidana narkoba.
"Tentunya
kami mengimbau, untuk mitra kami di Kejaksaan dan Pengadilan Negeri untuk
memberikan hukuman yang maksimal terhadap para pelaku. Sehingga kita tentunya
memiliki tugas dan tanggung jawab agar generasi kita, generasi muda kita
betul-betul bisa terjaga dari ancaman narkoba," tutur Sigit.
Terkait
pengungkapan kasus ini, Sigit juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk
menjerat para pelaku dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selanjutnya
Sigit menyebut bahwa, dari keberhasilan pengungkapan 1,196 ton sabu ini,
kepolisian dan stakeholder terkait berhasil menyelamatkan kurang lebih
5.980.000 orang dari potensi
penyalahgunaan
narkotika.
Lebih
dalam, pada kesempatan ini, Sigit kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran
kepolisian untuk tidak 'main-main' terhadap narkotika. Pasalnya, ia tidak akan
segan untuk memberikan hukuman atau sanksi tegas.
"Dan
saya juga minta pada rekan-rekan seluruh Kapolda dan Kapolres, kalau ada
anggota terlibat pecat, pidanakan dan berikan hukuman maksimal. Karena itu
komitmen kita. Saya tidak mau bahwa ada bagian dari instirusi Polri ikut
bermain main dengan ini," tegas Sigit.
"Namun
terhadap anggota yang mengungkap dan memiliki prestasi, saya juga berkomitmen untuk
memberikan reward. Sehingga kinerja anggota akan terus menjadi lebih
baik," tambah Sigit sekaligus mengakhiri.