Unit Binmas Polsek Pagelaran Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Pondok Pesantren AL Hidayah

19/09/2024 09:00:00 WIB 125

https://tribratanews.lampung.polri.go.id Pringsewu - Unit Binmas Polsek Pagelaran, Polres Pringsewu, mengadakan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya narkoba di Pondok Pesantren AL Hidayah, Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, pada Rabu (18/9/2024). 

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan santri, pengasuh pondok pesantren, serta anggota Komunitas Masyarakat Pecinta Polri (Kaomacipol).

Dalam kesempatan tersebut, Panit Binmas Polsek Pagelaran, Aiptu Asep, memberikan berbagai materi tentang jenis-jenis narkoba, dampak buruk yang ditimbulkannya, serta konsekuensi hukum bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. "Kami ingin para santri memahami betapa berbahayanya narkoba, baik dari sisi kesehatan maupun masa depan mereka. Penyalahgunaan narkoba bukan hanya merusak diri, tapi juga bisa berdampak pada lingkungan sosial," ujar Aiptu Asep.

Selain itu, Aiptu Asep juga mengajak para santri dan masyarakat untuk bersinergi dengan Polri dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. "Peran aktif semua elemen masyarakat, termasuk santri, sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kami berharap para santri bisa menjadi agen perubahan dan menyebarkan informasi positif terkait bahaya narkoba," tambahnya.

Sementara itu, salah satu pengasuh Pondok Pesantren AL Hidayah, Ustad Jumaidi, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan sosialisasi ini. "Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian atas edukasi yang diberikan kepada santri kami. Ini sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai bahaya narkoba dan upaya pencegahannya," ujar Ustad Jumaidi.

Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran akan bahaya narkoba semakin meningkat di kalangan generasi muda, terutama para santri, agar mereka terhindar dari ancaman narkoba yang merusak masa depan bangsa. (*)

in Narkoba

Share this post