Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polres Lampung Tengah Polda Lampung : Demi menjaga keamanan dan kenyamana masyarakat khususya para Pemudik , Unit Reaksi Cepat Tanggap Polres Lampung Tengah Polda Lampung membantu mobil yang mogok ditempat sepi di Jalan Lintas Sumatera Kp.Terbanggi Agung Kec. Gunung Sugih Lampung Tengah, Sabtu (30/4/2022) malam.
Menurut Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas,SH.,MH mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, SIK,M.Si,pihaknya saat Patorli Hunting di Jalinsum menemukan mobil Pemudik yang mogok di tempat sepi yang dikhawatirkan akan mengundang kejahatan.
“Karena tidak semua kendaraan pemudik itu baru, ada juga yang mogok, apa lagi jika rusak jauh dari pemukiman penduduk,” jelasnya.
Apa yang dilakukan Unit Reaksi Cepat Anti Begal Tekab 308 Polres Lamteng, kata Kasat Reskrim tujuanya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat setempat atau para pemudik yang melintas.
“Demi keselamatan, keamanan dan kenyamanan bersama,” tegasnya.
Untuk itu Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Edi Qorinas menghimbau kepada warga jika melihatnya atau bahkan menjadi korban kejahatan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres maupun Polsek terdekat atau bisa mengubungi Call Center 110 Layanan Kepolisian bebas pulsa
Sementara Darmawan asal Jakarta tujuan Lampung Barat, sangat merasa terlindungi dan mengapresiasi kepedulian Polri terhadap keamanan para pengguna jalan yang dilakukan oleh Unit Reaksi Cepat Anti Begal Tekab 308 Polres Lampung Tengah.
“Saya bersama keluarga menghaturkan banyak terima kasih kepada pihak kepolisian dalam hal ini Unit Reaksi Cepat Anti Begal Tekab 308 Polres Lampung Tengah yang telah siap siaga membantu dan menjaga kami,” ungkapnya.