Tribratanews Lampung polri go id. Tulang Bawang Barat, Kamis 07 Agustus 2025-Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lambu Kibang, Polres Tubaba, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/14/VIII/2025/SPKT/Polsek Lambu Kibang/Polres Tubaba/Polda Lampung Tanggal 05 Agustus 2025, Pelapor BI (41) Karyawan Swasta, Warga Tiyuh Kibang Tri Jaya Kec. Lambu Kibang Kab. Tulang Bawang Barat, yang terjadi Pada hari Senin tanggal 04 Agustus 2025 sekira pukul 03.00 Wib.Pelaku yang diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Lambu Kibang dalam kasus Curat yakni dua orang laki-laki berinisial JN (35) Petani, warga Tiyuh Pagar Kec. Lambu Kibang dan inisial MN (35) Wiraswasta, warga Tiyuh Kibang Budi Jaya Kec. Lambu Kibang Kab. Tulang Bawang Barat.

1 (Satu) unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam silver No. Pol. BE 5485 TI dan STNK dan BPKB asli sepeda motor atas nama Jimmi Wiromes.
