tribratanews.lampung.polri.go.id. Mesuji Timur, Sabtu 10 Mei 2025 Dalam rangka Operasi Pekat Krakatau Tahun 2025, Unit Reskrim Polsek Mesuji Timur melaksanakan kegiatan penertiban dan himbauan di lokasi yang termasuk Target Operasi (TO) tempat, yakni di Pasar Desa Tanjung Nenang, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
Kegiatan ini difokuskan pada upaya preemtif dan preventif untuk mencegah terjadinya praktik penyakit masyarakat, khususnya pungutan liar (pungli) yang sering kali meresahkan para pedagang maupun pengunjung pasar. Petugas Unit Reskrim memberikan himbauan secara langsung kepada para pemuda dan warga sekitar agar tidak terlibat dalam aksi premanisme maupun kegiatan yang melanggar hukum.
“Kami mengajak para pemuda untuk tidak melakukan pungli dan turut menjaga ketertiban umum. Dengan kesadaran dan kerja sama semua pihak, kita dapat menciptakan situasi pasar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” ungkap salah satu petugas Unit Reskrim di lokasi kegiatan.
Warga dan para pedagang menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah kepolisian dalam menjaga keamanan di lingkungan pasar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Mesuji Timur dalam mendukung program Operasi Pekat Krakatau 2025 serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Mesuji secara menyeluruh.