Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polda Lampung : Bandar Lampung - Banyak cara yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian dalam menekan dan meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan, salah satunya dengan memasang banner himbauan di sejumlah lokasi yang rawan terjadinya peristiwa kebakaran.
Dengan berkoordinasi dengan pamong setempat, pemasangan banner himbauan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Baru didampingi oleh Babinsa di sebuah lahan kosong milik warga yang terletak di jalan H. Said Kelurahan Kota Baru Kecamatan Tanjung Karang Timur Kota Bandar Lampung, Senin (25/09/2023) pagi.
Kasat Binmas Polresta Bandar Lampung AKP Kurmen Rubiyanto, S.H., M.M., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., mengatakan bahwa spanduk dan banner himbauan ini dipasang di sejumlah lokasi baik hutan dan lahan kosong yang ada di wilayah Kota Bandar Lampung.
"Ini merupakan salah satu upaya kami dalam menekan dan meminimalisir terjadinya peristiwa kebakaran lahan dan hutan" ungkap AKP Kurmen saat dikonfimasi terkait kegiatan tersebut, Senin (25/09/2023).
Lebih lanjut, AKP Kurmen mengatakan bahwa dengan adanya himbauan ini diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan hal hal yang dapat memicu terjadinya kebarakan seperti membakar sampah sembarang atau membuang puntung rokok sembarangan.
"Butuh peran serta dari masyarakat, masyarakat tidak sembarangan membakar sampah atau membuang puntung rokok yang bisa memicu terjadinya kebakaran" ujar AKP Kurmen.
Polresta Bandar Lampung sendiri telah menyediakan pelayanan pengaduan call center 110, yang dapat diakses oleh masyarakat selama 1 x 24 jam dan bebas pulsa.
"Apabila warga ada yang melihat potensi api atau kebakaran, bisa langsung menghubungi call center 110 atau Bhabinkamtibmas setempat" pesan AKP Kurmen.