Upaya Dilakukan Polres Lampung Tengah Dalam Mencegah Aksi Kenakalan Remaja

08/12/2022 12:36:00 WIB 768

https://tribratanews.lampung.polri.go.id       Dengan didampingi Ketua LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Kab. Lampung Tengah Eko Yuono, Kasat Binmas AKP Yuswantoro mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si terus mengedepankan upaya pembinaan ke sekolah-sekolah dalam rangka mencegah aksi kenakalan remaja. Kamis (8/12/22).

Kali ini, jajaran Polres Lampung Tengah Polda Lampung bersama LPA Kab. Lamteng melaksanakan sosialisasi terkait bahaya Narkoba, pergaulan bebas , aksi Bullying (Perundungan) serta penggunaan media sosial di MTS Negeri 1 Poncowati Kec. Terbanggi Besar,Lampung Tengah.

Kasat Binmas AKP Yuswantoro menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan agar para siswa/i mengerti dan tidak melakukan hal-hal yang negatif, apalagi sampai berpotensi melanggar hukum.

Hal itu di ungkapkan Kasat Binmas karena maraknya kenakalan remaja yang terlibat kasus hukum seperti Narkoba, kejahatan seksual, Bullying (Perundungan),tawuran dan sebagainya.

“Seperti aksi tawuran yang sering dilakukan oleh para pelajar akhir-akhir ini, seakan-akan hal tersebut menjadi trend di media sosial,”jelasnya.

Perlu adik-adik ketahui, bahwa aksi tawuran dengan membawa senjata tajam (sajam) serta melakukan bullying (perundungan) dalam bentuk kekerasan fisik yang bisa berakibat fatal akan berujung pidana,”tambahnya.

Untuk itu, kami menghimbau kepada adik-adik semua khususnya para pelajar MTS Negeri 1 Poncowati, hindari aksi-aksi tersebut yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan nama baik sekolah. Ingat masa depan kalian masih panjang,”imbaunya.

Sementara itu, Ketua LPA Kab. Lamteng Eko Yuono menyatakan bahwa kenakalan remaja saat ini sudah tahap mengkhawatirkan.

“Guna mengatasi hal tersebut, perlu campur tangan semua pihak. Termasuk orang tua,keluarga dan para dewan guru, mempunyai peran yang sangat penting terhadap anak-anaknya,” katanya.

Ia berharap, sosialisasi ini dapat mencegah perilaku atau perbuatan yang tercela, apalagi sampai melanggar hukum, sehingga terciptanya siswa/siswi yang memiliki kepribadian yang baik serta betul-betul mematuhi norma-norma hukum yang berlaku,”demikian pungkasnya (Humas LT)

in Hukum

Share this post