Upaya Persuasif Kapolres Lampung Tengah Membuat Bagong Menyerahkan Diri ke Polisi

03/08/2022 19:08:00 WIB 120

Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polres Lampung Tengah Polda Lampung :

Salah satu DPO pelaku pembunuhan terhadap korban YI (23) warga Pemanggilan Natar Lampung Selatan inisial RP alias Bagong , menyerahkan diri ke Polresta Bandar Lampung, Senin (1/8/22).

Kepada petugas Bagong mengaku ketakutan dan tak ingin berlama-lama menjadi buronan polisi. Terlebih setelah dirinya menonton proses penangkapan terhadap kelima rekanya, juga himbauan dari Kapolres Lampung Tengah Polda Lampung AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si di Youtube.

“Pak Kapolres itu mengatakan bagi para pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri. Karena cepat atau lambat pasti akan kami tangkap!!, ” ujar Bagong menirukan ungkapan Kapolres di Youtube.

Sejak menonton video di youtube itu membuat bagong selalu terpikir, dihantui rasa takut sehingga makan,minum dan tidurpun selalu merasa resah gelisah, bahkan kian tersiksa lahir batin karena dia sadar bagian dari 9 orang pelaku pembunuhan terhadap YI yang mayatnya dibuang di saluran irigasi Kp Bumi Aji,Anak Tuha,Lamteng.

Mengetahui dirinya menjadi buronan dan rekannya sudah tertangkap membuat bagong tak betah di pelarian dan ketakutan hingga dirinya memutuskan pulang ke Lampung dan menyerahkan diri ke Polisi.

“Saya mohon izin sama Bapak dan Ibu dirumah karena saya mau menyerahkan diri ke Polisi. Saya juga datang ke Polresta seorang diri, ” katanya.

Tiba di Polresta Bandar Lampung kepada petugas, mengaku menyerahkan diri karena terlibat kasus pembunuhan di Lampung Tengah. Bagong juga mengimbau rekanya yang masih buron untuk segera mengikuti jejaknya menyerahkan diri ke polisi.

“Kepada rekan-rekan yang belum tertangkap ayo segera menyerahkan diri ke polisi, ” ungkap Bagong mengingatkan rekan-rekanya yang masih buron.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas,SH.,MH mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si pada Rabu (3/8/22).

Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas mengatakan, satu orang pelaku pada saat kami lakukan penggerebekan di Celengsi Jawa Barat, ternyata sudah pergi, hingga dia lolos dari sergapan petugas kemudian menyerahkan  diri.

“Benar salah satu DPO pelaku menyerahkan diri ke Polresta Bandar Lampung dan sudah kita jemput, saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh petugas, ” ujar Kasat Reskrim.

Pihaknya mengapresiasi langkah tersebut, karena cepat atau lambat pelaku kejahatan pasti akan tertangkap.

Untuk itu kami mengimbau kepada 3 orang pelaku yang masih berkeliaran di luar, agar segera menyerahkan diri ke polisi. Karena cepat atau lambat, kalian pasti akan tertangkap. Sampai lubang semutpun akan kami kejar,” tegas AKP Edi Qorinas.

in Hukum

Share this post