Usut Dugaan Korupsi SYL, KPK Panggil Ketua Komisi IV DPR RI

09/11/2023 09:22:00 WIB 1.827

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin. Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Sudin (Anggota DPR RI)," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

Lebih lanjut Ali mengaakan, rencananya pemeriksaan Sudin dijadwalkan pada Jumat (10/11/2023). Namun, dia belum merinci secara jelas alasan Sudin dipanggil dalam kasus korupsi yang menjerat SYL.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satunya eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan penetapan para tersangka dilakukan setelah pihaknya menemukan alat bukti yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan.

"Diperoleh kecukupan alat bukti untuk naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan umumkan tersangka," ujar Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

"Satu, SYL Menteri Pertanian 2019-2024. Dua, KS Sekjen Kementerian Pertanian, dan tiga MH, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian," sambungnya.

Di sisi lain, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menambahkan pihaknya telah memanggil ketiga orang tersebut untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, hanya Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan yang memenuhi panggilan.

"Kami juga memanggil para tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini, tiga orang, untuk hadir pada hari ini," jelas Ali Fikri.

Share this post