Usut Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polri Periksa 2 Komisaris PT SBMK Hari Ini

26/07/2023 15:18:00 WIB 119

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      PMJ NEWS - Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang dengan melakukan pemeriksaan saksi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik menjadwalkan hari ini Rabu (26/7/2023) dua orang saksi dari PT Samudera Biru Mangun Kencana (SBMK).

"Rabu 26 Juli akan dijadwalkan pemeriksaan klarifikasi terhadap Saudara AFA dan MYR,” ujar Ramadhan dalam keterangannya dikutip Rabu (26/7/2023).

Ramadhan mengatakan, kedua orang saksi yang diundang untuk pemeriksaan hari ini merupakan pemegang jabatan komisaris di PT tersebut.

Rencananya kedua orang itu akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Meski begitu belum ada informasi apakah keduanya akan memenuhi undangan tersebut atau tidak.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 orang direncanakan untuk diundang dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dengan sejumlah kasus yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Direktut Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan untuk pekan ini direncanakan 10 orang saksi yang diundang.

“Total minggu ini ada 10 orang (saksi),” kata Whisnu kepada wartawan, Senin (24/7/2023).

Kendati begitu, Whisnu belum mengungkap secara detail siapa saja 10 orang yang direncanakan akan dipanggil untuk dimintai keterangan pada pekan ini.

Jenderal bintang satu Polri ini hanya menyampaikan bahwa pemeriksaan kepada 10 orang saksi itu akan dilakukan mulai hari Selasa (25/7/2023) besok.

“(Pemeriksaan saksi kasus Panji Gumilang) mulai besok,” tukasnya.

in Hukum

Share this post