https://tribratanews.lampung.polri.go.id. PMJ NEWS - Seorang perempuan diduga menjadi korban penganiayaan pria di apartemen kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Peristiwa ini sempat viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @bekasi24jamcpm.
Menanggapi kasus viral ini, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan adanya video yang beredar. Dia menyebut peristiwa itu terjadi pada 13 September 2023.
"Benar pada tanggal 13 September 2023. Kejadiannya di Apartemen Grand Centre Point, Bekasi Selatan," ujar Erna Ruswing Andari saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/10/2023).
Menurut Erna, korban juga telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke polisi dengan membawa bukti hasil visum berupa luka akibat kekerasan fisik yang dialaminya.
"Korban melapor ke Polres Metro Bekasi Kota terkait penganiayaan. Untuk luka yang dialami korban terdapat luka lebam di lengan dan paha," tuturnya.
Lebih lanjut Erna menjelaskan, kasus ini berawal saat pelaku mendatangi korban yang diduga ingin melakukan eksekusi pengosongan unit. Namun, korban menolak sehingga terjadi penganiayaan.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan, pria yang ada di video terdiri dari sekuriti apartemen, dua orang saksi dan satu orang terlapor yang melakukan penganiayaan," tukasnya.
Sumber :
PMJ NEWS