tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Tengah, Jumat 16 Januari 2026 — Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, memberikan klarifikasi resmi terkait video dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat viral di berbagai platform media sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.Peristiwa curas tersebut diketahui terjadi pada Selasa malam (13/1/26) sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya wilayah Kali Busuk, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan mendalam oleh pihak kepolisian, peristiwa tersebut dipastikan tidak pernah terjadi dan merupakan laporan palsu (hoaks). Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kapolsek Terbanggi Besar AKP Dailami menjelaskan bahwa laporan dugaan curas yang dibuat pelapor sekaligus korban mengandung banyak kejanggalan sejak awal. “Setelah menerima laporan, petugas kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelapor. Dari keterangan yang disampaikan, ditemukan sejumlah kejanggalan. Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar hingga akhirnya terungkap bahwa kejadian curas tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Jumat (16/1/26).


