Viral Pemotor Dianiaya di Jaksel, Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Terlapor

22/08/2023 11:32:00 WIB 1.152

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      Polisi masih terus mendalami tindak penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor di Jalan Lontar RT 4, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Kasus ini sempat viral di media sosial.

Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait peristiwa ini. Korban berinisial FSD (16), sedangkan terlapornya dua orang MFA (15) dan Z (15).

Menurut Henrikus, kasus penganiayaan ini berawal saat korban dituduh menantang terlapor via WhatsApp. Padahal, korban mengaku sama sekali tidak pernah melakukan hal tersebut.

"Korban disuruh ibunya untuk membeli obat. Setelah selesai membeli obat, sekitar pukul 13.37 WIB bertemu dengan terlapor," ujar Henrikus Yossi yang dikutip pada Selasa (22/8/2023).

"Terlapor menuduh korban telah menantangnya melalui chat WhatsApp, namun korban merasa tidak pernah melakukan hal tersebut," sambungnya.

Kemudian, lanjut Henrikus, terlapor mengarahkan korban ke tempat sepi lalu melakukan penganiayaan. Dalam rekaman CCTV yang beredar luas, FSD sempat dicekik, dibanting, dan diinjak lehernya oleh pelaku.

"Terlapor MFA turun dari motor lalu mencekik dan membanting korban ke tanah, setelah itu terlapor juga menginjak leher korban menggunakan kaki kanan. Kemudian terlapor Z menampar pipi kiri korban," tuturnya.

Henrikus menyebut pihaknya akan memeriksa pelapor dan terlapor MFA dan Z. Atas perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 76 C junto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Kita lakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan korban, dan terlapor (MFA). Kini kita mencari keberadaan terlapor Z," tukasnya.

Share this post